![]()
Viral24jam.id, Mamuju (Sulbar)– Personel piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin Pamapta bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Senin malam (3/11).
Korban diketahui bernama Sahrullah (50), warga setempat, sementara terduga pelaku adalah Kamaluddin (30) yang juga merupakan warga Dusun Lalawang.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika pelaku datang ke Pos Ronda dan bertanya, “Untuk apa ini pos ronda?” kepada warga yang sedang berada di tempat tersebut. Korban kemudian menjawab bahwa pos ronda tersebut hanya menjadi tempat bagi warga yang peminum.
Jawaban itu membuat pelaku tersinggung. Ia menegur korban sembari berkata, “Jangan menyinggung peminum om, karena saya bertanya baik-baik.”
Tak dapat menahan emosi, pelaku lalu pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang. Tidak lama berselang, pelaku kembali ke Pos Ronda dan langsung menebaskan parang tersebut ke arah balok penyangga atap. Namun korban yang tengah memegang balok tidak sempat menghindar sehingga tebasan mengenai jari tangan kanan korban, hingga nyaris putus. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Saksi bernama Arfan kemudian memberikan pertolongan pertama dengan membalut luka korban menggunakan kain kasa dan bubuk kopi sebelum korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku berikut barang bukti sebilah parang berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian. Saat ini sudah berada di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ipda Herman Basir.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku serta memproses hukum kasus penganiayaan tersebut.(*/Alfatih)
Editor:Andi Saputra
