![]()
GALANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Galang sekaligus melakukan penertiban terhadap aktivitas galian C ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat mendampingi Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Galang, Kamis (25/6/2026).
Bupati yang akrab disapa Aci menegaskan, Pemkab Deli Serdang siap menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara, khususnya terkait penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, serta memastikan aktivitas galian C berjalan sesuai aturan dan perizinan yang berlaku.
“Kami mendukung penertiban galian C ilegal. Ketika seluruh perizinan telah dipenuhi, Pemkab Deli Serdang siap menyesuaikan dan memperkuat struktur jalan kabupaten sesuai kebutuhan tonase kendaraan sebagaimana arahan Bapak Gubernur Sumatera Utara, sehingga aktivitas usaha dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” ujar Aci.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Bobby Nasution memastikan peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer dan ruas Tanah Abang–Galang hingga batas Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer akan segera dilaksanakan melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.
Untuk proyek tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran lebih dari Rp31 miliar, yang tidak hanya mencakup peningkatan kualitas jalan, tetapi juga perbaikan sistem drainase guna mendukung ketahanan infrastruktur.
Bupati Asri Ludin menilai program tersebut menjadi jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini menginginkan jalan yang lebih baik guna menunjang mobilitas serta meningkatkan aktivitas perekonomian di wilayah Galang.
“Alhamdulillah, tentunya kita semua bersyukur. Mari bersama-sama kita doakan dan dukung agar prosesnya berjalan lancar sehingga jalan yang baik dan nyaman ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya bagi warga yang melintas, tetapi juga berdampak positif terhadap pertumbuhan usaha dan perekonomian masyarakat di kawasan ini,” katanya.
Selain itu, Aci juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang siap memberikan dukungan pendanaan terhadap peningkatan struktur jalan kabupaten apabila nantinya menjadi akses utama kendaraan operasional galian C yang telah mengantongi izin resmi.
Menurutnya, dukungan tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas perhatian dan dukungannya kepada masyarakat Deli Serdang. Sinergi ini menjadi modal penting bagi kita untuk menghadirkan infrastruktur yang lebih baik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan menindak tegas aktivitas galian C ilegal yang selama ini diduga menjadi penyebab kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase besar.
“Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin,” tegas Bobby.
Ia menambahkan, apabila seluruh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan perizinan, pemerintah akan menyiapkan infrastruktur yang sesuai agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, siap memberikan dukungan pendanaan guna mempercepat realisasi pembangunan tersebut.
Turut mendampingi dalam kegiatan peninjauan tersebut, Camat Galang Dharma Bakti Harahap, S.Sos., bersama Lurah Galang serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kehadiran mereka merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan penertiban aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Galang.(LB)
