![]()
SERGAI |Dua pria berhasil diamankan Tim Unit sat lantas Polres Serdang Bedagai (Sergai)saat Patroli kegiatan rutin ditingkatkan (KRYD), dari kedua pria tersebut diketahui merupakan residivis berulah membawa senjata tajam (Sajam) dan kunci T, pada hari Minggu (9/6/2024).
Kedua pria yang diamankan tersebut berinisial JS Alias Jamal alias Udin (27 ) warga Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, dan rekannya I alias Iis, (29 ), warga Dusun 2, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin. Keduanya juga merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, kedua pria berinisial JS dan Iin ini telah ditangkap dan diamankan bermula atas gerak – gerik kedua pria tersebut, saat petugas melakukan Patroli di Kecamatan Teluk Mengkudu.
Petugas patroli Saat itu mencurigai keduanya yang tengah duduk diatas sepeda motor di simpang sidodadi Dusun 2, Desa liberia, kemudian perugas patroli langsung melakukan pemeriksaan.
Setelah diperiksa didapati keduanya tengah membawa sebilah pisau, dan Kunci T, gunting, dan obeng. Tanpa perlawanan keduanya langsung digiring ke Polres Sergai.”Ujarnya.
“Dari hasil introgasi, mereka ini sedang menunggu atau mencari sasaran sepeda motor milik orang lain untuk diambil atau dicuri. Kedua pelaku ini juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung beringin,” ungkapnya.
IPTU Edward lagi mengatakan, kedua pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor yang baru keluar sekitar satu bulan yang lalu, untuk kedua pria “Saat ini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelum kedua pelaku diamankan, lanjutnya, personel melaksanakan Apel patroli KRYD yang di pimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha.
“Terpisa, Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK. menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat yang apabila menemukan geng motor, balap liar, begal dan tindak pidana lainnya. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan polisi 110.”Jelasnya.
“Kegiatan KRYD ini juga merupakan cipta kondisi operasi rutin mejaga Kamtibmas dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sekaligus merupakan bagian dari upaya Polres Sergai untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Sergai,” pungkasnya.
(HL 24 || Editor L Bagus).
