![]()
Asahan, Viral24jam – Sejumlah masyarakat Kota Kisaran, meminta Oknum Terkait agar menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang sering membuat masyarakat resah.
Seorang Warga Kota Kisaran, Sandi menyatakan kalau dirinya melihat ada sejumlah tempat hiburan malam, sering membuat masyarakat bermukim di sekitar tempat hiburan malam tersebut merasa resah.
“Sepertinya tempat hiburan malam itu tidak ada aturan yang harus mereka jalankan, sementara berdirinya tempat usaha wajib mengantongi izin usaha, tapi masih banyak diabaikan aturan mainnya tersebut,” ujarnya kepada Wartawan Selasa malam (15/10/ 2024).
Sandi berharap, Oknum terkait agar mendata ulang dan menertibkan tempat hiburan malam yang tidak menjalankan aturan yang berlaku ketika mendapatkan izin usahanya.
“Jangan sampai masyarakat itu sendiri yang bergerak untuk menertibkan, maka akan lebih bahaya menimbulkan keributan, maka diharapkan segera diterapkan, dan ketika melanggar cabut izin usahanya,” ungkapnya.
Warga Kota Kisaran lainnya, Midah juga menyatakan sebagai seorang ibu dirinya merasa resah dimana saat ini banyak anak-anak muda masih berusia muda atau bawah umur, yang nongkrong di tempat hiburan malam.
“Seharusnya pihak pemilik usaha tempat hiburan malam, agar membatasi atau melarang anak muda masih bawah umur untuk nongkrong di tempat hiburan malam,” ujarnya.
Midah menuturkan, memahami bisnis tempat hiburan malam, tapi harus tetap menjaga dampak apabila anak muda bawah umur yang sering pergi nongkrong di tempat hiburan malam tersebut.
“Maka dari itu saya minta Oknum terkait agar menertibkan dan mendata kembali tempat hiburan malam yang melanggar aturan main, pada saat mendapatkan izin usahanya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Oknum terkait dan sejumlah pihak, pernah melakukan razia tempat hiburan malam yang membuat resah bagi masyarakat.
Hasil razia tersebut, pihak pemilik tempat hiburan malam langsung mendapatkan peringatan agar menaati aturan yang berlaku. (Fran)
