![]()
LANGKAT ( SUMUT ) – Terkait dengan pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024,warga Desa Paya Tusam Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat ada atas nama warga membuat surat pernyataan keberatan atas tindakan oknum Kepala Desanya berinisial Su alias Tol.
Keterangan yang dihimpun Wartawan sebelumnya di dalam surat keberatan warga tersebut menyebutkan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dibangun di Dusun VI dengan anggaran sebesar Rp.136.141.800.- dituding warga secara terang-terangan dan sengaja telah di Mark Up oknum Kades.
Dalam ini surat pernyataan warga tersebut disebutkan dari pagu proyek ,ditegaskan anggaran yang ada hanya dikerjakan atau direalisasikan sebesar Rp.30 juta,sehingga warga kwatir kwalitas proyek tersebut disangsikan karena dikerjakan asal jadi.
Warga disebutkan kecewa,surat keberatan warga tersebut sudah disampaikan kepada semua pihak termasuk APH sejak tertanggal 13 Desember 2025 yang lalu,namun kesannya oknum Kades Su alias Tol, terkesan Kebal Hukum,sehingga menimbulkan tanda-tanya warga,ada apa ?.
Sementara itu oknum Kades Su alias Tol,ketika dikonfirmasi via Hp,Rabu (30/9/2026) mengatakan dirinya sudah tidak mau menanggapi masalah ini karena sudah merasa capek karena nama yang ada nggak bertanggung-jawab,bahkan mereka nggak tau itu hanya manipulasi,balas Kades.
Lebih lanjut menurut Kades pada waktu itu dirinya mau buat Lp ke Poldasu tapi masih memandang kawan karena aku sudah tau orangnya,kalau mau dibahas kita kumpulkan nama-nama yang ada,ujar Kades.
” Kalau bisa pun mau mengundurkan diri,karena kalau enggak mocok-mocok,nggak makan keluarga, ” keluh Kades.(Yud).
