![]()
BINJAI ( SUMUT ) – Seorang pria disebutkan Juliadi alias ( Ijuk ) berstatus diketahui sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus Narkoba,kembali ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Binjai,Rabu sore (14/10/2026).
Keterangan dan informasi yang diperoleh Wartawan, Juliadi alias( Ijuk ) ditangkap di Gang Mangga Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang masuk Wilkum Polres Binjai.
Terduga Ijk langsung dibawa Tim Satresnarkoba ke Mapolres Binjai untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasusnya dengan Barang Bukti (BB) setengah Ji Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Terkait dengan penangkapan Resedivis ini,Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane belum menjawab ketika dikonfirmasi.(Tim).
