filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;
![]()
Kampar – Pekerjaan penyelengaraan PSU Permukiman penataan drainase lingkungan bertempat dusun Teratak desa Sipungguk kecamatan Salo senilai Rp. 169.848.000,00 dengan kontraktor CV. Berkah Jaya Sentosa kembali dimuat dalam berita, Sabtu (13/7/2024).
Proyek yang telah di biayai rakyat melalui APBD Kampar tahun 2024 di Dinas Hanif amburadul dalam monitoring warta di lokasi.
Sekedar catatan Hanif ialah seorang Kepala dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kerab di sebut sebut (Perkim).
Adapun dalam monitoring warta tersebut, baru paruh baya pengerjaan proyek terkesan adanya kejanggalan, pasalnya pihak kontraktor proyek di nilai mengeruk keuntungan pribadi ketimbang mengikuti Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah di tentukan arsitek/ konsultan proyek.
Menanggapi adanya kegiatan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya oleh kontraktor CV. Berkah Jaya Sentosa hingga berita di terbitkan, Hanif tak bisa memberikan komentar positif lebih jauh meski konfirmasi ini telah sudah kami layangkan.
Telah diberitakan sebelumnya,warga setempat meminta pekerjaan fisik yang telah rampung kembali dibongkar ulang karena menurutnya sejauh ini pekerjaan yang dibiayai negara tepatnya di dusun Teratak ini ia klaim tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Dinas Perkim Kampar agar mengkroscek ke lokasi karena ia menilai pekerjaan fisik yang di biayain oleh negara ini diduga tidak akan bisa bertahan lama jika tidak sesuai RAB.
***tim***
