![]()
Galang | Polsek Galang, Polresta Deli Serdang, melaksanakan pengamanan ibadah Perayaan Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah hukum Polsek Galang, Kamis (1/1/2026) pagi. Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga seluruh rangkaian ibadah selesai.
Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolresta Deli Serdang Nomor: Sprin/4986/XII/OPS.1.1.1/2025 tanggal 30 Desember 2025.
Kapolsek Galang, AKP Dodi Martha, SH, memimpin langsung kegiatan pengamanan yang didukung oleh Wakapolsek Galang Iptu Rody Saut P. Simarmata beserta para perwira pengendali dan personel Polsek Galang yang ditempatkan di setiap rumah ibadah.
Pengamanan dilakukan di delapan gereja yang melaksanakan ibadah Perayaan Tahun Baru 2026, antara lain HKBP Galang Kota, Gereja Katolik Galang Kota, GKII Galang Kota, GKPS Galang Kota, GBKP Galang Kota, GBI Rock Galang Kota, HKBP Jaharun B, serta Gereja Katolik Juhar Baru, dengan jumlah jemaat bervariasi antara 20 hingga 220 orang.
Kapolsek Galang menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ibadah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani dalam menjalankan ibadah, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Galang.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian ibadah Perayaan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polsek Galang berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.30 WIB. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Dodi Martha.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, baik pengurus gereja, tokoh agama, maupun masyarakat yang turut menjaga suasana aman dan damai dalam perayaan Tahun Baru 2026.
Polsek Galang memastikan akan terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.”(Mas bagus)
