oplus_2
![]()

Galang – Sebanyak 20 orang petugas verifikasi resmi dilepas untuk melaksanakan pendataan dan verifikasi warga miskin di 28 desa dan 1 kelurahan se-Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 25 Februari 2026.
Kegiatan pelepasan tersebut dipimpin oleh Camat Galang Dharma bakti Harahap S Sos di Wakili Sekcam Herman kaya Siregar S.Sos dan dihadiri jajaran perangkat kecamatan serta para petugas yang akan turun langsung ke lapangan.
Ketua Tim Petugas Verifikasi, Muhammad Aidil Pratama yang juga staf Kesejahteraan Sosial (Kessos) Kantor Camat Galang, menyampaikan arahan tegas kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas secara objektif dan penuh tanggung jawab.
“Kami menegaskan agar seluruh petugas verifikasi bekerja secara objektif dan mampu mempertanggungjawabkan hasil verifikasi yang dilakukan. Jika di lapangan menemukan warga miskin penyandang disabilitas maupun anak putus sekolah, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Aidil.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, sebagaimana tertuang dalam pakta integritas yang telah ditandatangani para petugas, termasuk komitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Galang yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Herman Kaya Siregar, S.Sos., dalam arahannya menyampaikan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara profesional dan akurat.
“Masih ada data warga miskin yang belum masuk dalam data verifikasi. Oleh karena itu, kita harus benar-benar melakukan pendataan dan verifikasi secara teliti agar tidak terjadi kekeliruan maupun duplikasi data,” tegasnya.
Sekcam juga mengingatkan agar seluruh petugas bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menjaga netralitas, serta tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun.
“Kita sudah dipercaya menjalankan tugas ini. Bekerjalah secara profesional, jangan ada intervensi dari mana pun, termasuk dari kepala desa atau perangkat desa. Tetap berpedoman pada aturan dan fakta di lapangan,” tambahnya.
Ia menargetkan seluruh proses verifikasi dapat diselesaikan sebelum cuti Lebaran agar data yang dihasilkan benar-benar valid, akurat, dan dapat menjadi dasar kebijakan penanganan kemiskinan di Kecamatan Galang.
Dengan pelepasan ini, diharapkan proses verifikasi berjalan lancar dan mampu menghasilkan data warga miskin yang tepat sasaran guna mendukung program bantuan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
(Mas bagus)
