![]()
Berau, Kaltim– Seorang oknum Ketua RT di RT 12 berinisial “TY” di Kelurahan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan warga dan awak media. Pasalnya, oknum tersebut diduga menjalankan bisnis kayu di tengah-tengah amanahnya sejak terpilih sebagai ketua RT.
Berita yang bersumber dari laporan warga setempat ini juga memberikan bukti foto dan video di lokasi kediaman pak RT tersebut, Sabtu (1/3/2025), terlihat di kediamannya terdapat tumpukan berbagai jenis kayu, mulai dari balok hingga papan Ulin.
Menurut warga setempat penjualan kayu tersebut beralasan sebagai bentuk usaha melayani kebutuhan masyarakat sekitar yang membutuhkan kayu.
Boleh-boleh saja berusaha tetapi jika yang di perjual belikan asal usulnya tidak jelas alias ilegal karena diduga dari kawasan hutan negara tanpa izin ini berusaha yang melawan hukum,”terang noben aktivis lingkungan bidang kehutanan.
Kita minta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk dapat mengechek asal usul kayu tersebut dan jika terbukti dari kawasan hutan harus di tindak sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.(Fendy)
