![]()

Galang-Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang (Dinsos Deli Serdang) Provinsi melalui bagian pelayanan Sultan P.Harahap pada Rabu 20/11/2024 melakukan Verifikasi dan Validasi didampingi Kasi Kesos Kecamatan Galang Budi Ilham SE dan anggotanya Muhammad Aidil Pratama untuk memverifikasi kelayakan data usulan warga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Desa/Kelurahan Kecamatan Galang.
Dalam kesempatan itu,Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang melalui Bagian Pelayanan Sultan P.Harahap menjelaskan bahwa verifikasi yang dilakukan dikecamatan Galang
oleh Desa/kelurahan yang ada Dikecamatan Galang diinput secara online melalui aplikasi Usulan.
“Untuk memastikan data usulan warga masuk dalam DTKS layak untuk diusulkan maka kami melakukan ke desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Galang. Tujuannya agar desa/kelurahan dapat memverifikasi data sesuai dengan keadaan warga yang masih layak atau tidak layak diusulkan dalam DTKS,” tutur Sultan.
Selanjutnya Kasi Kesos Kecamatan Galang Budi Ilham SE bersama anggotanya Muhammad Aidil Pratama mengatakan bahwa persyaratan untuk dapat menerima bansos harus terdaftar dalam DTKS. Jika belum terdaftar dalam DTKS maka dapat diusulkan melalui Aplikasi kemudian desa/kelurahan memverifikasi kelayakan usulan warga.
“Saya bersama anggota bekerja keras harus betul betul mendata walaupun malam kami tetap mendata,agar warga di Kecamatan Galang yang kami daftarkan bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah”Terang Kasi Kesos Kecamatan Galang.
Repoter .Agustian
Editor : L bagus
