![]()
Medan – Komitmen dalam memerangi peredaran narkoba terus ditunjukkan Polsek Sunggal dengan menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/01/2026) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolsek Sunggal AKP Jumailan, S.H., didampingi sejumlah perwira dan personel Polsek Sunggal.
AKP Jumailan menjelaskan bahwa GSN dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal.
“Ini sudah menjadi komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan GSN, pihak kepolisian turut menggandeng Kepala Desa setempat guna mempermudah pemetaan lokasi sasaran.
“Kami menerima informasi dari masyarakat dan berbagai pihak bahwa di lokasi tersebut terdapat barak dan gubuk yang digunakan para pengguna narkoba serta adanya aktivitas jual beli narkoba. Oleh karena itu, kami langsung melakukan tindakan dengan menghancurkan dan membakar barak-barak tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Mari kita selamatkan generasi muda dengan memerangi narkoba. Kami mohon masyarakat segera menginformasikan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba, baik kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui Call Center Polri 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara tegas,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai unsur dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya narkoba.
“Kami akan bekerja sama dengan Muspika, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta komponen masyarakat sesuai Commander Wish Kapolrestabes Medan: Sinergitas menuju Setting Goals 2026,” ucapnya.(LB)
