![]()
Deli Serdang — Seorang warga Dusun II Desa Suka Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, bernama Edi Syahputra (50), diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok oknum BKO (Bantuan Kendali Operasi) Kebun Tanjung Garbus. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Drs. H. Amri Tambunan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis malam (15/01/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, di sekitar jembatan tali air wilayah Afdeling IV, Kebun Tanjung Garbus, Kecamatan Pagar Merbau.
Menurut penuturan korban, kejadian bermula saat dirinya pulang dari ladang. Ketika melintas di jembatan tali air, Edi melihat sekitar 30 orang sedang berkumpul di lokasi tersebut.
“Tiba-tiba ada salah satu dari mereka berkata, ‘siapa yang kebal hukum di sini?’ Saya bingung dan bertanya maksudnya apa,” ujar Edi saat ditemui wartawan di rumah sakit, Jumat (16/01/2026).
Namun, tanpa penjelasan lebih lanjut, salah seorang oknum BKO disebut langsung merangkul korban, sementara beberapa orang lainnya menendang kaki korban dari arah belakang hingga terjatuh.
Tuduhan Keliru
Edi mengaku dirinya dituduh mencuri buah kelapa sawit, padahal ia hanya melintas sepulang dari ladang dan tidak berada di areal perkebunan sawit.
“Saya tidak mencuri dan tidak masuk ke kebun sawit. Tapi saya malah ditendang, dianiaya, dan dimaki dengan kata-kata kasar,” ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, para terduga pelaku disebut menyadari bahwa mereka salah sasaran dan sempat meminta maaf kepada korban.
Langkah Hukum
Meski demikian, pihak keluarga korban tidak menerima perlakuan tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer (PM). Atas laporan itu, korban diarahkan untuk menjalani visum et repertum di RSUD H. Amri Tambunan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kaki dan hingga kini masih menjalani rawat inap serta perawatan intensif. Selain luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma psikologis.
Harapan Keluarga
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini, serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pelaku segera diproses hukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar perwakilan keluarga korban.(Tim)
