![]()
Deli Serdang | Viral24jam.co.id
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rungguan Purba Tambak Boru Panagolan (RPTBP) Serdang Deli terus menunjukkan eksistensinya dalam mempererat tali persaudaraan keluarga besar Purba Tambak, Boru, dan Panagolan. Hal ini ditandai dengan penyusunan Draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berjalan dengan sukses sebagai pedoman organisasi dalam menjalankan roda kepengurusan ke depan.

Dalam draft AD/ART tersebut dijelaskan bahwa wilayah kerja DPW RPTBP Serdang Deli meliputi Kecamatan Galang, Bangun Purba, Kotarih, Serbajadi, dan Kecamatan Bintang Bayu. Penyusunan aturan dasar ini bertujuan memperkuat organisasi, memperjelas tata kelola keanggotaan, serta menjaga persatuan dan kekompakan seluruh anggota.
Pada Pasal 2 tentang Keanggotaan disebutkan bahwa anggota RPTBP terdiri dari keluarga besar Purba Tambak, Boru, dan Panagolan yang berada di wilayah kerja organisasi. Proses penerimaan anggota baru dilakukan sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
Ketua dan pengurus DPW RPTBP Serdang Deli mengajak seluruh keluarga besar marga Purba Tambak, Boru, dan Panagolan yang berada di wilayah Deli Serdang maupun sekitarnya untuk bergabung dan menjadi bagian dari organisasi RPTBP.
“Melalui wadah RPTBP, diharapkan hubungan kekeluargaan semakin erat, budaya dan adat istiadat tetap terjaga, serta tercipta kebersamaan yang kuat di tengah masyarakat,” ujar pengurus organisasi.
Oleh sebab itu, bagi keluarga besar Purba Tambak, Boru, dan Panagolan yang belum bergabung, diimbau untuk segera mendaftarkan diri menjadi anggota DPW Rungguan Purba Tambak Boru Panagolan (RPTBP) Serdang Deli.
Adapun Sekretariat DPW RPTBP Serdang Deli beralamat di:
Jl. Anggrek No. 03, Galinda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dengan adanya organisasi ini, diharapkan seluruh keluarga besar Purba Tambak, Boru, dan Panagolan dapat semakin solid, kompak, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan generasi penerus di masa mendatang.
(Redaksi Jumbak Purba)
