![]()
Deli Serdang (viral24jam.co.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menggelar operasi penggerebekan sarang narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/10/2026).
Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., dengan melibatkan tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang.
Penggerebekan menyasar beberapa titik lokasi yang kerap disinyalir menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya yakni Gang Kalimantan (Desa Tanjung Morawa B), Gang Aman, serta Lorong 3 Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa.
Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang berada di sekitar barak-barak liar tempat transaksi narkoba. Para terduga pelaku terdiri dari enam orang pria dan satu orang wanita.
Keenam pria yang diamankan masing-masing berinisial SAH (25), PS (36), YY (36), SA (24), AS (51), dan IS (31). Sementara seorang wanita yang turut diringkus berinisial SMN (31). Usai diamankan, seluruhnya langsung menjalani tes urine di lokasi dengan hasil keseluruhan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan para pelaku, petugas yang melakukan penyisiran menyeluruh di area sekitar barak menemukan barang bukti berupa satu plastik klip diduga berisi sabu seberat 5,86 gram.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kami akan terus mengejar para pelaku serta pengedar narkoba dan tidak ragu untuk menindak tegas serta terukur. Penggerebekan sarang narkoba ini akan kami lakukan secara berkelanjutan dan konsisten sesuai dengan instruksi serta program arahan Kapolri. Tidak ada ruang bagi pelaku maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol Ferry Kusnadi.
Saat ini, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu keberadaan seorang pengedar berinisial P. Sementara itu, barang bukti berupa plastik klip berisi serbuk kristal tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut guna pemeriksaan teknis lebih lanjut. (LB)
