![]()

GALANG – Camat Galang, Dharma Bakti Harahap, S.Sos, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Syalman Chody, S.Sos, melaksanakan kegiatan serah terima barang inventaris desa kepada para kepala desa definitif, kepala desa terpilih, serta Penjabat (Pj) Kepala Desa di Aula Kantor Camat Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelantikan kepala desa terpilih sekaligus bagian dari proses administrasi pemerintahan agar seluruh aset desa tercatat dan diserahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Camat Galang Dharma Bakti Harahap menegaskan kepada kepala desa yang baru dilantik agar menjaga, merawat, dan memanfaatkan seluruh barang inventaris desa secara bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar setiap aset desa digunakan semata-mata untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Barang inventaris desa merupakan aset negara yang harus dijaga dengan baik. Saya berharap kepala desa yang baru dilantik dapat mengelola pemerintahan desa secara profesional, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Camat Galang.
Selain itu, Camat juga mengajak seluruh kepala desa untuk membangun sinergi dengan pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
Sementara itu, Kasipem Kecamatan Galang, Syalman Chody, S.Sos, memastikan proses serah terima inventaris dilaksanakan sesuai administrasi yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Berdasarkan surat Camat Galang Nomor 000.4.5/687 tentang Serah Terima Inventaris, kegiatan tersebut juga diikuti oleh kepala desa definitif, kepala desa terpilih, serta enam Penjabat Kepala Desa. Khusus bagi Pj Kepala Desa Tanjung Gusti, Tanjung Siporkis, Paya Itik, Paya Kuda, Batu Lokong, dan Pulau Tagor Baru diminta membawa stempel desa serta dokumen kendaraan dinas berupa STNK sepeda motor inventaris desa sebagai bagian dari proses serah terima.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Galang berharap proses transisi kepemimpinan di tingkat desa dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa kendala.
Editor, Mas bagus
