![]()
Kampar : Beredar di salah satu media online menyudutkan nama baik instansi Dinas pupr kabupaten kampar bahwa media itu sebut dana rehap Islamic Center 6,7 milyar rupiah dengan menelan dana apbd kampar pada tahun 2023.
Lalu tiba tiba oknum puluhan mahasiswa meminta pj Bupati kampar Hambali untuk copot dua orang Pejabat dinas pupr. karena dinilai proyek tersebut mangkrak.
media buser24.com mempertanyakan ke pihak bersangkutan bahwa media yang memojokkan dirinya diduga sangat tidak beretika.
tiba tiba di beritakan tayang tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan PPK dan Kabid Erizal. secara kilat mereka langsung main demo.
mereka tanpa konfirmasi kami, lagian mereka itu langsung main mengklaim menyebut dana rehap islamic center menelan dana apbd kampar sebesar 6,7 milyar. padahal itu sangat salah”,kata inisial YA, minggu 7/9.
YA, menyayangakan sikap seorang jurnalis tidak profesional menulis berita sebagaimana yang di amanatkan oleh Dewan Pers dalam acuan nomor 40 Tahun 1999 Dalan UU PERS.
Di terangkan lagi oleh YA bahwa proyek itu sudah di audit ileh Inspektorat BPK dan BPKP semua sudah sudah berjalan lancar dan real tidak ada masalah.
terpisah pihak penulis berita sebut bahwa pihak nya sudah konfirmasi kabid.
Kami suda konfirmasi sama pak kabid tpi tidak ada jawabannya dari bapak kabid…sampai berita ini kami naikkan
**Tim**
