![]()
MEDAN — Tiga hari pasca peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama terhadap Azhari, Ketua Umum Ormas Islam Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI) sekaligus Pimpinan Umum/Pemimpin Redaksi Medan Sumut Pos TV Channel dan medansumutpos.id, gelombang dukungan moril serta kecaman keras terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat malam, 2 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Aksi kekerasan itu diduga kuat dilakukan oleh Ketua MPTW berinisial ALB bersama sejumlah anggotanya serta Baon Cs, dengan melibatkan belasan orang secara bersama-sama.
Kecaman dan desakan penegakan hukum datang dari berbagai organisasi wartawan dan lembaga, di antaranya Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sumut, PWRI Deli Serdang, IWO-I Deli Serdang, Komnas WI Deli Serdang, Formappel RI, serta Forum Wartawan–LSM Pagar Merbau Sekitarnya (Forwarspams).
Ketua OKK SWI Sumut Azhari bersama Ketua PWRI Deli Serdang Joni Suheryanto dengan tegas mengecam aksi pengeroyokan tersebut dan mendesak Polrestabes Medan segera bertindak tegas dan profesional.
“Kami mendesak Polrestabes Medan bertindak tegas. Jangan sampai hukum kalah oleh aksi kekerasan yang berlindung di balik atribut ormas berbasis agama. Para terduga pelaku harus segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Azhari dan Joni Suheryanto saat menjenguk korban, Selasa (6/1/2026).
Kecaman serupa disampaikan Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Deli Serdang, yang menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan barbar yang mencederai nilai kemanusiaan, hukum, dan ketertiban umum.
Dukungan juga datang dari Aliansi Ormas-Ormas Kelaskaran Sumut. Panglima LPI–FPI, Ahmad Effendi Bangun, menyebut pengeroyokan tersebut sebagai tindakan biadab dan mendesak polisi menangkap ALB Cs tanpa pandang bulu.
Senada, Sai’in, mantan Panglima Laskar FUI Sumatera Utara, menilai peristiwa ini sebagai kejahatan serius yang mengancam kebebasan dakwah dan kemerdekaan pers. Ia menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh ragu bertindak.
Sementara itu, Panglima/Wakil Panglima FORSI, Amanar Afriadi, menegaskan pihaknya berdiri bersama korban dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Ini bukan persoalan pribadi, melainkan menyangkut rasa keadilan publik. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibungkus simbol agama,” tegasnya.
Desakan serupa disampaikan Ketua DMI Kabupaten Deli Serdang sekaligus Ketua MUI Kecamatan Percut Sei Tuan, Ustaz Awaludin Pulungan, Senin (5/1/2026).
“Sudah tiga hari sejak kejadian. Unsur pidana pengeroyokan sangat jelas. Kami mendesak kepolisian segera menangkap dan menetapkan ALB beserta anggotanya dan Baon Cs sebagai tersangka,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi kekerasan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nilai-nilai keislaman serta merusak ketenteraman masyarakat.
Dukungan moril dari para ulama dan rekan seperjuangan terus mengalir, mengingat Azhari dikenal konsisten memperjuangkan kepentingan umat serta menyuarakan kebenaran melalui dakwah dan pemberitaan.
Editor: LB
