![]()
Viral24jam. MERANTI, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Meranti, Al Amin A., S.Pd, MM melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah yang di hadiri dari Kepala Desa,Perangkat Desa serta tokoh Masyarakat, serta berbagai pihak terkait lainnya berlangsung Di Jalan Badrun Desa tanah merah, Minggu, (20/4/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Al Amin mengatakan Perda Nomor 13 tahun 2015 ini sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang aman, nyaman, sehat dan asri yang berbasis industri, perdagangan dan jasa yang maju bersih dari sampah secara komprehensif dan terpadu.
“Perda ini hadir untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sampah agar sesuai dengan kewenangan daerah. Selain itu, kami ingin memastikan bahwa sampah tidak lagi dianggap sebagai masalah semata, tetapi juga memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik,”Ujar Al amin
Pertama, pembatasan timbulan sampah, yaitu mengurangi produksi sampah dari sumbernya melalui kebijakan yang lebih ketat terhadap penggunaan plastik sekali pakai serta peningkatan kesadaran masyarakat
Kedua, pendauran ulang sampah, yaitu mendorong praktik daur ulang dengan penyediaan fasilitas dan edukasi kepada masyarakat agar sampah dapat dikelola dengan lebih efisien.
Ketiga, pemanfaatan kembali sampah, yaitu mengoptimalkan penggunaan kembali barang-barang yang masih memiliki nilai guna untuk mengurangi limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
“Sampah bukan hanya soal membuang dan mengangkut ke TPA. Kita harus mulai melihatnya sebagai sumber daya yang bisa diolah kembali. Jika masyarakat bisa memilah sampah sejak awal, maka proses daur ulang dan pemanfaatannya akan jauh lebih mudah,” tutupnya.(Amr)
Rditor…zamri.
