![]()
BANYUASIN – DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
Dalam rapat tersebut, Akino, S.H. resmi dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan almarhumah Suryatun yang meninggal dunia.
Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta tamu undangan.
Bupati Banyuasin Askolani menegaskan bahwa proses PAW merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan. Pengganti ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru dapat membawa semangat dan energi positif dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Banyuasin,” ujar Askolani.
Menurutnya, Akino bukan sosok baru di dunia legislatif karena telah memiliki pengalaman sebagai anggota dewan, sehingga diyakini mampu langsung menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara optimal.
Dalam kesempatan itu, Askolani juga menyoroti persoalan kemacetan lalu lintas yang masih menjadi keluhan masyarakat.
Ia menilai penyelesaian jangka panjang yang paling efektif adalah dengan selesainya pembangunan jalan tol.
“Kalau masalah kemacetan, solusi yang paling tepat adalah menunggu selesainya jalan tol. Kalau hanya memperbaiki jalan, hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Akino mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ia berkomitmen menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Insya Allah saya siap menjalankan fungsi DPRD, baik fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Saya juga siap menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihan saya dan masyarakat Kabupaten Banyuasin secara keseluruhan,” katanya.
Akino juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga, sahabat, serta para pendukung yang hadir memberikan doa dan dukungan pada prosesi pelantikannya.
Usai dilantik, Akino dipastikan akan bertugas di Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin yang membidangi perekonomian, perkebunan, dan keuangan daerah.
Ia berharap dapat membangun kerja sama yang baik dengan seluruh anggota komisi untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Harapan saya dapat berkolaborasi bersama rekan-rekan di Komisi II agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Banyuasin,” pungkasnya.
