![]()
Pengawasan rutin dilakukan Puskesmas lewat IKL, sebagian DAMIU disarankan perbaikan. Dari 38 depot air minum isi ulang, pengawasan berjalan lewat Inspeksi Kesehatan Lingkungan; hanya DAMIU J5 (Mapadegat) yang tercatat memiliki SLHS resmi.
Tuapejat, 9 September 2025
Menanggapi permintaan informasi dari Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan bahwa uji laboratorium terhadap kualitas air Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di kabupaten—yang berjumlah 38 unit—belum mencakup seluruhnya. Keterbatasan anggaran disebut sebagai kendala utama pelaksanaan uji menyeluruh.
Sambil menunggu perluasan cakupan uji laboratorium, pengawasan rutin terhadap DAMIU tetap dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan melalui Puskesmas di wilayah kerja masing-masing, dengan mekanisme Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
Dalam rilis data yang disampaikan kepada AJPLH, status pengawasan dan kelayakan merujuk pada tiga sumber: (1) data IKL Dinas Kesehatan, (2) hasil uji sampel laboratorium yang tersedia, dan (3) klarifikasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait status perizinan/kelayakan higienis.
Catatan penting: hingga laporan ini ditulis, hanya DAMIU J5 di Mapadegat yang tercatat memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) resmi. Dengan demikian, penandaan legalitas dalam pemberitaan ini adalah: SLHS—Ya (J5 Mapadegat); SLHS—Tidak/Belum Terdata (depot lainnya).
AJPLH menyampaikan bahwa permohonan informasi ini dimaksudkan untuk memastikan transparansi pengawasan kualitas air minum di tingkat layanan terdekat masyarakat serta mendorong percepatan pemeriksaan laboratorium berkala. AJPLH juga mengapresiasi DAMIU J5 (Mapadegat) yang telah memenuhi ketentuan dengan kepemilikan SLHS resmi.
Dinas Kesehatan menyebut kendala anggaran sebagai faktor penghambat perluasan cakupan uji. Informasi detail mengenai tahapan, prioritas, dan jadwal pemeriksaan lanjutan belum disampaikan dalam keterangan yang diterima redaksi. Berikut ini adalah ringkasan status per Puskesmas berdasarkan data terbaru yang diterima redaksi.
Rincian per Puskesmas
Puskesmas Mapadegat
• DAMIU J5 — Memenuhi syarat IKL & Uji Laboratorium [SLHS: Ya].
• DAMIU Aisyah — Memenuhi syarat IKL & Uji Laboratorium [SLHS: Tidak/Belum Terdata].
• DAMIU Segar Mineral — Memenuhi syarat IKL & Uji Laboratorium [SLHS: Tidak/Belum Terdata].
• DAMIU Pamewa Indah — Memenuhi syarat IKL & Uji Laboratorium [SLHS: Tidak/Belum Terdata].
• DAMIU Hasanah RO — Memenuhi syarat IKL & Uji Laboratorium [SLHS: Tidak/Belum Terdata].
• DAMIU Ratu — Tidak beroperasi.
Puskesmas Bosua
• DAMIU Pangeran — Memenuhi syarat IKL & Uji Laboratorium.
• DAMIU Erwin — Memenuhi syarat IKL & Uji Laboratorium.
• DAMIU JNR — Uji sampel ulang; sementara tidak melakukan penjualan air.
Puskesmas Peipei
• DAMIU Kezia — Disarankan perbaikan IKL.
Puskesmas Sikabaluan (pemeriksaan Maret 2025)
• DAMIU Mimi Water — Memenuhi syarat IKL & Uji Laboratorium.
• DAMIU Alifa — Memenuhi syarat IKL & Uji Laboratorium.
Puskesmas Sikakap
• DAMIU Alesha — Memenuhi syarat IKL; akan dilakukan uji sampel laboratorium.
• Selebihnya — Disarankan perbaikan DAMIU.
Puskesmas Siberut
• Terdapat enam DAMIU — Disarankan perbaikan sanitasi DAMIU.
Puskesmas Sioban
• DAMIU Fresh — Memenuhi syarat IKL & Uji Laboratorium.
• Selebihnya — Tidak memenuhi syarat; disarankan perbaikan sanitasi DAMIU.
Info Cepat
• Jumlah DAMIU: 38 unit (Kabupaten Kepulauan Mentawai).
• Cakupan uji laboratorium: belum menyeluruh (terkendala anggaran).
• Bentuk pengawasan berjalan: Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) oleh Puskesmas.• Status SLHS: hanya DAMIU J5 (Mapadegat) tercatat memiliki SLHS resmi.
• Dasar klasifikasi data: (1) IKL Dinas Kesehatan, (2) hasil uji laboratorium yang tersedia, (3) klarifikasi DPMPTSP mengenai SLHS. (Lase)
