![]()
PALEMBANG,— viral 24 jam com
Deputy MAKI Sumatera Selatan, Ferry Kurniawan, mendesak aparat penegak hukum (APH) memberantas hingga tuntas praktik illegal refinery dan gudang penimbunan minyak ilegal di Kota Palembang.
Menurut Ferry, keberadaan kilang dan gudang minyak ilegal bukan hanya persoalan perizinan dan perdagangan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.
Pengolahan minyak, kata dia, semestinya dilakukan dengan memenuhi standar operasional prosedur (SOP) refinery, ketentuan keselamatan kerja, serta standar pengamanan terhadap potensi kebakaran dan ledakan.
“Illegal refinery dan gudang minyak ilegal harus diberantas tuntas karena menjadi sumber masalah illegal drilling dan potensi kebakaran di Kota Palembang,” kata Ferry.
Dia menilai fasilitas pengolahan minyak tidak boleh beroperasi tanpa standar keselamatan yang jelas.
Menurut dia, sebuah refinery semestinya memiliki SOP yang mengatur antara lain proses pengolahan, penyimpanan bahan bakar, pengendalian sumber api, sistem pemadaman kebakaran, keselamatan pekerja, hingga penanganan keadaan darurat.
“Refinery itu ada SOP-nya. Ada standar keselamatan, pengamanan, penyimpanan, pengendalian api dan prosedur keadaan darurat. Kalau semua itu tidak dipenuhi, risikonya bukan hanya kepada pekerja, tetapi juga masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,” ujarnya.
Ferry mempertanyakan efektivitas program pemberantasan mafia minyak dan praktik illegal drilling apabila gudang-gudang minyak ilegal yang berada di wilayah kota masih ditemukan.
“Kalau APH tidak sanggup menutup gudang minyak ilegal di Kota Palembang, tidak ada gunanya program pemberantasan mafia minyak, illegal drilling, maupun illegal refinery,” kata dia.
Menurut Ferry, penindakan juga tidak cukup hanya menyasar pekerja atau pelaku di lapangan. Aparat perlu menelusuri pihak yang menguasai lokasi, pemodal, pengelola, jaringan distribusi, hingga pihak yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Jangan hanya menangkap orang di lapangan, sementara sumber modal dan jaringan bisnisnya tetap berjalan. Kalau serius memberantas mafia minyak, seluruh mata rantainya harus ditindak,” ujarnya.
Dia juga menyoroti potensi kebakaran yang dapat terjadi apabila kegiatan pengolahan dan penyimpanan minyak dilakukan tanpa standar keselamatan.
Terlebih jika lokasi berada di kawasan perkotaan dan berdekatan dengan permukiman warga.
“Ini yang harus menjadi perhatian. Jangan menunggu terjadi kebakaran besar dan menimbulkan korban, baru kemudian bertindak,” kata Ferry.
Ferry bahkan menyampaikan opsi lain jika pemerintah dan APH memang tidak mampu memberantas aktivitas tersebut.
“Kalau illegal refinery dan illegal drilling tidak mampu diberantas, sebaiknya dilegalkan saja dan dipungut pajak sebagai pendapatan daerah,” ujarnya.
Namun, Ferry mengatakan pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik terhadap lemahnya penegakan hukum, bukan berarti mengabaikan aspek keselamatan dan aturan.
Menurut dia, jika kegiatan pengolahan minyak memang diperbolehkan, seluruh persyaratan hukum, perizinan, lingkungan, keselamatan kerja, serta SOP refinery harus dipenuhi.
“Kalau dilegalkan pun bukan berarti bebas beroperasi. Harus ada izin, standar keselamatan, pengawasan dan SOP yang jelas. Jangan sampai masyarakat menanggung risiko dari aktivitas yang tidak memenuhi standar,” kata Ferry..
