![]()
DELI SERDANG – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Galang menuju Brigif, tepatnya di jalan Sei Putih dekat Simpang Darip, Desa Pulau Tagor Baru, wilayah hukum Polsek Galang, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Berdasarkan informasi resmi dari Polsek Galang, korban meninggal dunia masing-masing M. Zulkarnaen (38), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan III, Kelurahan Galang Kota, pengendara sepeda motor Yamaha NMAX. Dua korban lainnya merupakan pasangan suami istri, yakni Muslim (53), warga Dusun I Desa Bajaronggi, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, pengendara sepeda motor Honda Vario, serta Maisaroh (51), warga Sei Putih Medan Timur II, Kota Medan.
Petugas yang menerima laporan langsung turun ke lokasi kejadian. Personel yang terlibat dalam penanganan awal di lapangan antara lain IPDA Harry Santoso selaku Perwira Pengawas (Pawas), Aipda Hasrul Siregar, Aipda Pirgok Juntak, dan Bripka Ahmad Husein Hasibuan.
Akibat benturan keras, ketiga korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, para korban dievakuasi ke Puskesmas Galang untuk penanganan medis.
Dalam kejadian tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BK 3228 QAH, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi BK 3679 XBL, satu buah helm warna hitam, serta satu unit telepon genggam merek Nokia warna pink.
Untuk penanganan lebih lanjut, kasus kecelakaan lalu lintas ini telah dilimpahkan dan ditangani oleh Satlantas Polresta Deli Serdang, termasuk pengamanan barang bukti dan proses penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan fatal.(Lb)
