![]()
Berau – Hasil pantauan awak media pada hari jumat/15/05/2026/ terlihat di lokasi adanya aktivitas galian C diduga illegal di jalan karang mulio dua Kecamatan Tanjung Redep Berau Kalimantan Timur.
Sat awak media ini konfirmasi ke pihak pemilik galian C dan pemilik tidak ada di lokasi yang ada hanya anggota pekerja saja.
Anggota pekerja yang berada di tempat mengatakan pemilik galian C pasir berinisial “D”.
Awak media melalui pemberitaan ini meminta kepada APH untuk melakukan tindakan tegas terhadap praktik yang diduga ilegal tersebut.
Pemberitaan ini juga merupakan laporan informasi kepada APH setempat untuk dapat segera melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan galian C ilegal tersebut.(Fendy)
