Beranda » Tersangka Dugaan KDRT Inisial “NA” Akhirnya Mengajukan Permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri Batusangkar dan Melapor ke Propam Polda Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *