![]()
Galang, Pengurus Cabang Al Washliyah Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (21/06/2024) melakukan gotong royong membersihkan gedung eks SMP Negeri 2 Galang.
Setelah Al Washliyah memenangkan gugatan perkaranya terhadap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang cq Dinas Pendidikan Deli Serdang, bangunan bekas SMP Negeri 2 Galang itu dikosongkan. Murid muridnya direlokasikan.
Namun oleh Al Washliyah bangunan eks SMP Negeri 2 itu rencananya akan digunakan juga sebagai sarana pendidikan sebagai pengembangan perguruan Al Washliyah Petumbukan yang lokasinya hanya 200 meter.
Sebanyak para pengurus dan anggota Al Washliyah turun ke lokasi untuk membersihkan gedung eks SMP Negeri 2 yang sudah dibaluti semak belukar tersebut.
Ketua PC Al Washliyah Kecamatan Galang, Ustadz H Muhammad Amin mengatakan, sesuai hasil audensi PD Al Washliyah Deli Serdang kepada Ketua DPRD Deli Serdang kemarin, diperintahkan agar segera memanfaatkan gedung eks SMP Negeri 2 Galang sebagai sarana pendidikan.
“Hasil audiensi dengan ketua DPRD Deli Serdang kemarin, Ketua DPR memerintahkan agar PD Al Washliyah masuk membersihkan lokasi eks SMPN 2. Supaya tidak terbengkalai. Di saat itu juga ketua DPR menelpon sekretaris dinas pendidikan dan memerintahkan mengeluarkan surat hibah gedung untuk Al Washliyah karna Gedung itu juga nanti akan di pakai untuk pendidikan nantinya yaitu MTs (setingkat SMP) dan MI atau setingkat SD”, ucap Ustadz H Muhammad Amin yang didampingi Ustadz Syafrizas dan Ustadz Ahmadi.
Editor : L bagus
