![]()
Dairi Sumut viral24jam.co.id
Dana Desa merupakan Program dari Pemerintah Pusat dan penggunaan Dana Desa wajib transparan karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi kesejahteraan Masyarakat Desa,
dimana penggunaan dan pengelolaannya seharusnya Transparan tapi lain halnya dengan Kepala Desa Paropo I Kecamatan Silalahi Sabungan Kabupaten, Dairi Dairi diduga jauh dari kata transparan dan sungguh alergi terhadap wartawan juga tidak menginginkan kehadiran wartawan dan dinilai arogan.
Awak media merasa heran dengan sikap kepala Desa Paropo I tersebut dan merasa sudah paling benar, dan tidak perlu lagi dikonfirmasi wartawan seakan akan ada yang ditutupi sehingga tidak menginginkan kehadiran wartawan di Desanya karena diduga beliau takut ada kinerjanya yang tidak sesuai spesifikasi sehingga takut ter Ex-post ke Publik.
Hal tersebut terjadi ketika awak media datang berkunjung ke Kantor Desa Paropo I guna konfirmasi perihal penggunaan Dana Desa TA 2024 dikarenakan ada salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya di media ini menuturkan bahwasanya Penggunaan Dana Desa di Desa Paropo I diduga tidak beres dan kantor Desanya Sering tutup.
Awak media merasa penasaran atas laporan informasi tersebut dan langsung melihat Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Desa Paropo I TA 2024-2025 yang dilaporkan ke Kementrian Desa secara online, akan tetapi Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan DD Desa Paropo I tersebut sungguh mencengangkan, dikarenakan Kepala Desa tersebut menganggarkan 1 item Pembangunan Fisik yaitu:
Pengerasan Jalan Dusun II Uk 544×3,0,5 m Rp.525.135.000.
Publik menduga Kepala Desa Paropo I Kecamatan Silalahi Sabungan Kabupaten Dairi menganggarkan Pembangunan Fisik dengan jumlah Pagu Anggaran yang begitu besar guna meraup keuntungan pribadi, jadi kita menduga kepala desa ada bermain di volume, penggelumbungan HOK (Harian Orang Kerja) dan juga di perbelanjaan Bahan Material.
Sehingga kuat dugaan Laporan Pertanggung Jawaban yang dikirimkan Kepala Desa Paropo I secara online ke Kementerian Desa tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dilapangan.
Ketika Awak media konfirmasi terhadap Kepala Desa Paropo I Kecamatan Silalahi Sabungan Kabupaten Dairi Perihal Penggunaan Dana Desa TA 2024 yaitu Pembangunan Fisik yaitu Pengerasan Jalan Dusun II sebesar Rp.525.135.000, Kepala Desa Paropo I mengatakan ” Betul tapi itu bukan satu item kegiatan, itu ada beberapa item , mana mungkinlah Dana Rp. 525.135.000 dengan volume 544x3x0x50, sedangkan Desa Paropo I wilayahnya hanya 500m perseginya” udh untung lah aku 300 juta lebih ungkapnya. Ketika awak media bertanya apa saja item kegiatannya dan dimana letak lokasinya, beliau tidak mau memberitahukan, beliau hanya mengatakan, itu semua sudah siap dan sudah kami laporkan pertanggung jawabannya kalau kalian mau konfirmasi, langsung saja ke Pimpinan kami Kadis PMDes dan Inspektorat” ungkapnya dengan sombong.
Atas hal tersebut diduga Kepala Desa Paropo I Kebal Hukum dan diduga ada perlindungan dan ada kerjasama yang baik dengan Kadis PMDes dan Inspektorat Kabupaten Dairi.
Dasar hal tersebut kami dari media viral24jam.co.id dan Masyarakat meminta APH ( Aparat Penegak Hukum ) untuk menindak lanjuti Laporan informasi ini sebagai dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya, terkait dugaan Penyalahgunaan DD TA 2024 dan publik juga berharap agar diperiksa penggunaan Dana Desa TA 2022-2025 Desa Paropo I Kecamatan Silalahi Sabungan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara
Bersambung….
( redaksi )
