![]()
BINJAI ( SUMUT ) – Mulai jadi gonjang-ganjing,prihal lahan yang sebelumnya pernah menjadi rumah dinas Kajari Binjai di Jalan Terminal Ikan Paus,Binjai Timur mulai dipertanyakan sejumlah pihak,selain masih sebagai asset Kejari Binjai kini disewakan menjadi Cafe atau warkop RK Binjai selama 5 tahun dengan harga dituding murah.
Keterangan yang dihimpun Wartawan,sampai Jumat (02/10/2026), disebutkan sumber harga sewa lahan yang strategis tersebut tidak masuk akal yakni hanya Rp.24.225.000.- selama 5 tahun,padahal harga sewa tanah di lokasi tersebut termasuk tinggi,ungkap sumber.
Sementara itu,menurut sumber dan keterangan yang diperoleh Wartawan di Kantor Kejari Binjai mdngatakan, tanah tersebut masih menjadi asset dari Kejaksaan Negeri Binjai dan tanah tersebut disewakan ke pihak RK dengan dasar penilaian dari KPKNL. Dan hasil sewa tanah tersebut masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),u gkap sumber.
Sedangkan pihak Pengusaha cafe RK Binjai belum berhasil dikonfirmasi terkait harga sewa asset Kejari Binjai ini termasuk dikonfirmasi ke no Hp 08228253XXXX belum menjawab walau sudah contreng dua.
Sumber warga meminta agar sewa-menyewa asset Kejari Binjai tersebut dibuka secara transfaran,dengan harapan jangan ada oknum yang terlibat didalamnya dengan dalih ada kerjasama dengan Pengusaha RK Binjai,pinta sumber. Foto : Cafe atau Warkop RK Binjai di jalan Terminal Ikan Paus.(Yud).
