![]()
Binjai ( SUMUT ) Dewan perwakikan rakyat daerah (DPRD) menggelar acara rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Binjai di Gedung DPRD Kota Binjai, Rabu (16/9).
Pengucapan sumpah janji dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Binjai Hj. Kristina Gusuartini Br. Surbakti ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/609/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Binjai.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sulaiman Nasution dari Partai NasDem Kota Binjai mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Binjai untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan alm dr Edi Putra Sitepu
Pada kesempatan itu Sulaiman Nasution mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan proses pelantikan PAW tersebut. Dia akan bekerja sepenuhnya untuk masyarakat Kota Binjai.
“Insya Allah kita akan menjaga amanah ini sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai H. Juli Sawitna Nasution, S.H., M.H., Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Hairil Anwar, Wakil Walikota Binjai Hasanul Jihadi Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, para staf ahli dan asisten Setdako, pimpinan OPD Kota Binjai, camat dan lurah se-Kota Binjai, Ketua KPU Kota Binjai Anton Indriatno, Ketua Bawaslu Kota Binjai M. Yusuf Habibi, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, serta seluruh anggota DPRD Kota Binjai. (Sahyudi )
