![]()
BINJAI ( SUMUT ) – Beredar informasi,adanya beberapa lokasi dugaan keras peraktek perjudian jenis Tembak Ikan di Wilayah Hukum atau Wilkum Polsek Binjai yang tunduk ke Polres Bi njai.
Keterangan yang dihimpun Wartawan sampai Selasa (15/9/2026), ada dua lokasi Tembak Ikan yang dituding selama ini bebas beroprasi,termasuk di Pasar7 Tionghoa dan Pasar 5,5 Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak,masuk wilkum Polsek Binjai dan Polres Binjai.
Menurut sumber warga yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan,lokasi Tembak Ikan di dua tempat ini sudah lama beroprasi namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak Polsek Binjai atau Polres Binjai.
” Kami minta Kapolres Binjai dan Kapolsek Binjai untuk segera menindak tegas dua lokasi diduga Tembak Ikan tersebut karena sudah meresahkan masyarakat, ” kata salah seorang Tokoh Masyarakat setempat.( Tim ).
