![]()
GALANG|DELI SERDANG — Pemerintah Kecamatan Galang bersama Pemerintah Desa Sei Putih, manajemen PTPN IV Regional I Kebun Sei Putih, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan peninjauan bangunan/rumah yang teridentifikasi berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sei Putih, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Dusun IX Titi 16, Desa Sei Putih, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan antara pihak perkebunan dengan pemerintah kecamatan dan desa terkait keberadaan bangunan di sekitar areal HGU.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Galang, Herman Kaya Siregar, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Desa Sei Putih, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran manajemen PTPN IV Regional I Kebun Sei Putih, Babinsa Serka M Sirait dan Bhabinkamtibmas. Aipda HA Siregar Toko pemuda Dedek Permadi toko masyarakat,toko agama,insan pers dan masyarakat Titi 16 desa sei putih
Dalam kegiatan tersebut, peninjauan dilakukan untuk memastikan posisi bangunan terhadap batas areal perkebunan. Hasil peninjauan nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut antara pihak perkebunan, pemerintah serta masyarakat.
Sejumlah warga Dusun IX Titi 16 juga menyampaikan pandangan terkait persoalan batas lahan. Salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, masyarakat berharap persoalan batas antara lahan masyarakat dan areal perkebunan dapat diselesaikan melalui musyawarah serta mengacu pada data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut juga memiliki kepentingan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status dan batas lahan yang selama ini mereka tempati.
Ia juga menyinggung mengenai keberadaan patok batas yang sebelumnya pernah dilakukan pengecekan. Menurutnya, apabila terdapat perubahan pada posisi patok atau batas di lapangan, hal tersebut perlu kembali diverifikasi bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau ada perubahan, kita tidak tahu. Karena itu, batas dan patok yang sudah ada perlu dicek kembali secara bersama-sama,” ujar tokoh masyarakat tersebut dalam penyampaian pendapatnya.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan. Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah yang lebih baik untuk mencari titik temu.
“Kita satu negara dan satu wadah. Yang kita perlukan adalah kebersamaan, ketertiban dan musyawarah untuk kepentingan umum,” katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Sekcam Galang Herman Kaya Siregar menekankan pentingnya kejelasan batas di lapangan. Ia menyampaikan bahwa apabila batas areal perkebunan telah ditentukan dan patok telah diverifikasi, maka keberadaan bangunan di sekitar batas perlu disesuaikan dengan hasil pengukuran.
Herman juga mengingatkan agar masyarakat dan pihak terkait tidak menciptakan situasi yang dapat memicu ketegangan. Menurutnya, setiap persoalan terkait batas lahan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme dan sistem yang berlaku.
“Kalau patok sudah jelas dan sudah dikoreksi, maka pengukurannya juga harus jelas. Kalau ada bangunan yang berada di dalam batas areal perkebunan, tentu perlu kita lihat berdasarkan hasil pengukuran,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan perlunya jarak pengamanan dari batas areal. Dalam pembahasan di lapangan, disebutkan jarak bangunan dari batas perlu diperhatikan, dengan kisaran sekitar tiga hingga lima meter, sesuai hasil pengukuran dan ketentuan yang nantinya disepakati pihak terkait.
Kegiatan pengukuran tersebut diharapkan dapat menghasilkan data yang jelas mengenai posisi bangunan dan batas areal HGU Kebun Sei Putih.
Pemerintah kecamatan dan desa juga diharapkan dapat terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pihak PTPN IV Regional I Kebun Sei Putih, sehingga persoalan batas lahan dapat diselesaikan secara tertib, transparan dan mengedepankan musyawarah.
Dengan adanya pengukuran bersama, masyarakat berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran mengenai batas lahan serta tidak terjadi konflik di kemudian hari antara warga dan pihak perkebuna
Reporter Andi S
Editor, Mas bagus
