![]()
Viral24jam . JAKARTA, CN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan. Komitmen itu
disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin – Rabu (2-4/8/2026).
Rakornas mengusung tema “NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah”.
Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dalam sambutannya menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan identitas tunggal nasional yang menjadi kunci integrasi berbagai layanan publik lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor pelayanan lainnya.
Menurutnya, percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terus didorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, kemudahan, dan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Tito juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas data kependudukan melalui pemutakhiran data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Data kependudukan yang berkualitas menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan sekaligus mendukung program strategis nasional, termasuk Program Perlindungan Sosial (Parlinsos) agar penyalurannya tepat sasaran.
Dirjen Dukcapil: Perkuat Keamanan Data dan Interoperabilitas.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Drs. H. Teguh Setyabudi, http://M.Pd, menjelaskan penguatan keamanan dan perlindungan data pribadi menjadi prioritas dalam setiap pemanfaatan data kependudukan.
Ia juga mendorong peningkatan kolaborasi antara Ditjen Dukcapil, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melalui interoperabilitas data guna mewujudkan ekosistem Digital Public Infrastructure (DPI) yang andal.
Seluruh agenda tersebut sejalan dengan 5 arahan Presiden RI: mempercepat transformasi digital pemerintahan, mengintegrasikan layanan publik berbasis data, memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif, serta memperkuat pelaksanaan Program Perlindungan Sosial berbasis data kependudukan yang valid.
Disdukcapil Meranti: Siap Perluas Aktivasi IKD.
Menindaklanjuti hasil Rakornas, Disdukcapil Kepulauan Meranti menyatakan akan melakukan langkah strategis seperti meningkatkan kualitas dan validitas data kependudukan, memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), mendukung validasi data Parlinsos, serta memperkuat pemanfaatan data kependudukan oleh seluruh perangkat daerah.
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melalui Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti Agustia Widodo, SE., http://M.Si., menegaskan pihaknya siap mengimplementasikan seluruh arahan Presiden melalui Kemendagri.
“Melalui penguatan kualitas data kependudukan dan percepatan implementasi IKD, kami optimistis pelayanan publik akan semakin efektif, efisien, dan akurat. Disdukcapil Kepulauan Meranti juga siap mendukung terwujudnya transformasi digital pemerintahan serta penyelenggaraan program-program strategis nasional yang berbasis data kependudukan,” ujar Agustia Widodo.
Dengan komitmen ini, Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat sinergi dengan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas, adaptif, dan terintegrasi. (zamri)
